Artikel ini telah dibaca 6729 kali. Terima kasih.
tapi yang jelas, saya pribadi mendukung pilkada tidak langsung. concern saya dengan melihat perjalanan pilkada langsung yang 15 tahun lebih kita jalankan, dari sisi pembiayaan baik oleh pemerintah atau pun dari calon kepada daerah (cakada) sendiri sangatlah besar. bagi pemerintah dan cakada sendiri, dengan kembalinya ke sistem tidak langsung tentunya sangat menguntungkan. pemerintah dan cakada tidak perlu lagi mengeluarkan uang untuk biaya pelaksanaan atau pun kampanye. pemerintah bisa mengalokasikan dana tersebut untuk pembanguana infrastruktur, pendidikan, kesehatan atau yang lainnya. bagi cakada mendatang tentunya hanya dibutuhkan kebaikan moral dan keprofesionalannya saja. semua menjadi efektif dan efisien.
yang perlu kita lakukan sekarang adalah komitmen dari semua anggota legislatif daerah untuk betul-betul melakukan fungsinya dengan baik dan benar. aleg dprd harus bisa membuktikan kepada masyarakat kebagusan moral dan keprofesionalannya dalam memilih kepala daerah-kepala daerah nantinya. semua aleg dprd harus benar-benar bersih dari konspirasi dan permainan uang melalui kongsi-kongsi dengan cakada. bila ini tetap dilakukan, maka mereka betul-betul telah mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat yang memilih mereka. apakah bisa dilakukan? kita doakan saja…
berikut pandangan lain tentang disahkannya UU pilkada tak langsung…. selamat membaca…
——————————-
BENGKULU, KOMPAS.com – Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Bambang Sugianto, mengemukakan bahwa dirinya justru termotivasi untuk maju sebagai kandidat calon bupati daerah itu pasca-pengesahan pemilihan kepala daerah melalui DPRD di paripurna DPR RI, Jumat (26/9/2014) dini hari.
“Itu sudah menjadi keputusan dan harus dihormati walau dari konteks demokrasi mengalami kemunduran, tapi saya justru termotivasi berani maju menjadi kandidat di Pemilihan Bupati Kepahiang pada 2015,” kata Bambang saat dihubungi.
Dia menambahkan bahwa jika ditelaah, maka ada baik dan buruknya kedua opsi tersebut, meski demikian inilah keputusan politik dan harus dijalani. Dia mengatakan bahwa jika kepala daerah dipilih oleh DPRD maka dapat dilakukan pengawasan melekat bagi para anggota DPRD saat jelang Pilkada melalui Polri.
“Harus dipantau secara melekat anggota dewan itu oleh Polri agar tidak terjadi perselingkuhan,” ujarnya.
Bambang menambahkan bahwa putusan DPR mengenai Pilkada tak langsung merupakan tantangan baru bagi partai politik untuk transparan dan mau mendengar apa yang menjadi aspirasi rakyat.
Partai harus menghilangkan hak recall (menarik) kadernya di dewan bila tak sesuai dengan keinginan partai dalam hal siapa yang akan dipilih menjadi kepala daerah. Menurut dia, strategi pemenangan pilkada melalui DPRD jelas berbeda dengan pilkada langsung dan tak harus banyak menghabiskan uang termasuk negara.
Artikel ini telah dibaca 6729 kali. Terima kasih.