Artikel ini telah dibaca 711 kali. Terima kasih.
Jakarta – Sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan adanya 2 Warga Negara Indonesia (WNI) yang positif terjangkit virus corona, banyak orang menyerbu toko swalayan dan pasar tradisional.
Masyarakat berbondong-bondong memborong bahan pokok, disinfektan, dan masker. Fenomena yang disebut panic buying itu menyebabkan beberapa harga barang-barang melonjak drastis.
Untuk mengantisipasi lonjakan harga karena panic buying, Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menegaskan pihaknya akan menangkap penjual yang memanfaatkan kesempatan ini.
“Apabila ditemukan adanya distributor atau pedagang akan dilakukan penindakan ya menangkap,” kata Daniel dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).
Menurut Daniel, tindakan hukum berlaku jika ditemukan penjual yang memanfaatkan kondisi di mana masyarakat membutuhkan sejumlah bahan pokok.
“Oleh karena itu kami tetap melihat atau memantau dan melakukan tindakan hukum apabila ada pemain di lapangan yang memanfaatkan situasi ini, mengambil kesempatan,” tegas Daniel.
Hingga saat ini, pihaknya telah menemukan sejumlah penjual di Jakarta dan Surabaya yang sengaja menaikkan harga. Namun, penindakannya masih dalam pemeriksaan.
“Sampai dengan saat ini ada beberapa daerah yang sudah kami melakukan pemeriksaan seperti di Jakarta Surabaya. Memang ini masih pemeriksaan,” ucapnya.
Bagaimana pengawasannya?
Khusus di pasar tradisional, Satgas Pangan akan berkoordinasi dengan Kepala Pasar untuk mengantisipasi lonjakan harga.
“Kita sedang melakukan di pasar-pasar tradisional. Kita akan berkoordinasi dengan kepala-kepala pasar. Kita harian melakukan evaluasi. Satgas Pangan melakukan evaluasi setiap hari,” jelas Daniel.
Daniel juga mengatakan pihaknya mendata pelapak online yang menjual masker hingga hand sanitizer dengan harga yang tidak wajar.
“Nanti untuk pedagang online kami sedang melakukan pendataan semua karena ini sifatnya sangat tersebar di seluruh nusantara. Kami sedang melakukan pendeteksian terhadap akun-akun atau orang yang perdagangkan melalui media sosial,” imbuh Daniel.
Pasalnya, harga masker melonjak drastis usai 2 orang WNI diumumkan positif terkena virus corona. Di lapak online, masker bahkan dijual hingga Rp 31 juta.
Pihaknya meminta waktu untuk menindak penjual ‘nakal’ yang memanfaatkan momen ini.
“Tunggu waktunya karena ini tidak semudah yang dipikirkan kami lakukan langkah-langkah untuk itu,” tambahnya.
Sebelumnya, dari penelusuran detikcom, ada penjual yang menjajakan maskernya di aplikasi Shopee dengan nama toko filter.jr.red9. Masker Rp 31 juta tersebut dijual dengan ukuran 1 box isi 50 lembar. Dari keterangan toko, produknya ia kirim dari Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur.
Artikel ini telah dibaca 711 kali. Terima kasih.